Beranda | Artikel
Apakah Gaji Pegawai Bank Ribawi Termasuk Uang Riba?
Selasa, 5 Oktober 2010

Pertanyaan:

Apakah uang gaji para karyawan bank termasuk uang riba?

Jawaban:

Bekerja di bank ribawi hukumnya haram, karena hal ini berarti tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah ayat dan sebuah hadits yang terdapat dalam soal: Bekerja di bank riba bagian kedua. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim menjauhi riba dan segala perbuatan yang bisa membantu riba. Kita wajib bertakwa (takut) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam masalah ini. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong.

Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan

🔍 Hukum Puasa Di Hari Sabtu, Gelar Haji, Mati Khusnul Khotimah Masuk Surga, Syarat Syarat Imam, Ala Hadiniyah Artinya, Cerita Azab Istri Durhaka Pada Suami

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2795-gaji-pegawai-bank-ribawi-riba.html